Lingkar Studi Pers, Bogor - Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor beroperasi di lahan seluas 7 hektar tuai tuntutan keras dari para Pedagang Kaki Lima(PKL), yang saat ini sedang mengadu nasibnya di tengah persaingan ketat antar sesama PKL di lokasi tersebut, lantaran merasakan dampak ketidakidealan akan retribusi pengelola PT. Sayaga kepada pedagang. Rest area yang dibangun sejak tahun 2020 menghilirisasi sepanjang jalur puncak menjadi satu-satunya ladang perekonomian warga setempat.
Setelah dilakukan pengalokasian secara berkala oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada tahun 2021, banyak PKL merasa kecewa lantaran pendapatan mereka berbanding terbalik 360 derajat dari pendapatan sebelumnya saat masih berjualan di pinggir jalan. Ditambah tarif retribusi fantastis sebesar 200 ribu/bulan cukup meresahkan para pedagang yang menempati kios-kios rest area tersebut. Walaupun Kebijakan ini mendapatkan antusias baik oleh pihak pemerintah lantaran proyek rest area Gunung Mas Puncak Bogor merupakan pilar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama warga Puncak dan sekitarnya.
Hal ini mendapatkan tanggapan serius setelah dilakukan audiensi terhadap pihak manajemen PT. Sayaga.
"Kami berupaya untuk mengajukan re-desain tata letak rest area hanya saja waktu yang diperlukan tidaklah singkat dan mungkin saja idealnya selama 15 tahun kedepan persetujuan perbaikan, didukung pula oleh pemerataan Dana Insentif Daerah (DID)," jelasnya.
Selain itu menurutnya rehabilitasi fasilitas dan upaya penggerakan perekonomian di rest area menjadi tanggung jawab para PKL dengan meningkatkan gotong royong antar sesama pedagang.
Solusi tersebut selalu dilakukan pedagang untuk berupaya menstabilkan pendapatan dan meningkatkan daya tarik pengunjung melalui rehabilitasi fasilitas sembari menunggu waktu agar harapan re-desain tata letak rest area terwujud. Namun fase jenuh kian mengkalut di beberapa waktu, ditambah tarif retribusi yang cukup besar mereka keluarkan tetapi tidak berdampak apapun untuk progresif fasilitas. Tanggapan pengelola selalu sama atas aliran dana iuran kios yaitu teruntuk bangunan, keamanan, dan fasilitas. Namun tanggapan itu terlihat tidak ada proses serius dilihat dari kondisi rest area yang jauh dari kata siap dan layak.
Penulis: Ade Pramitha

0 Komentar