Rapat Musyawarah KM UNIDA, Hasilkan 3 Poin Kesepakatan


 Lingkar Studi Pers, Bogor (12/04) - Keluarga Mahasiswa Universitas Djuanda (KM UNIDA)  melaksanakan rapat musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Djuanda. Rapat ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada pukul 13.00 WIB.

Rapat musyawarah yang dibahas memiliki 3 poin kesepakatan, yakni :

1. Keselarasan tahun periode kepengurusan masing-masing ORMAWA.

2. Mekanisme pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) UNIDA di masa pandemi Covid–19.


3. Pembahasan Rencana Perubahan AD/ART KM UNIDA dan rencana Kongres KM UNIDA.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, yakni : 

1. Peserta rapat menyetujui dan menyepakati untuk menyelaraskan periode kepengurusan masing-masing ORMAWA yakni periode 2021-2022 (sampai bulan Januari), sehingga pemilu serentak tahun 2022 dapat dilaksanakan bulan Januari.

2. Peserta rapat menyetujui dan menyepakati mekanisme pemilihan Presma dan wapresma UNIDA di masa pandemi Covid-19 dilakukan secara online.

3. Mengenai kongres KM UNIDA dan Rencana Perancangan Perubahan AD/ART KM UNIDA maka peserta rapat menyetujui untuk dilaksanakan secara offline/tatap muka secara langsung dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Rusdy Cassidy, selaku ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) KM UNIDA, mengatakan alasan dasar dalam hasil keputusan pada poin 1.

Terkait keselarasan tahun periode kepengurusan masing-masing ORMAWA, MPM memiliki tiga dasar utama yang diantaranya, yaitu :

Pertama, tujuan MPM menginginkan keselarasan kepengurusan ini agar semua ORMAWA tertib administrasi, dan tidak ada perbedaan tahun kepengurusan. Mengingat saat ini masih ada beberapa ORMAWA yang berbeda tahun kepengurusan nya, hal itu menimbulkan pertanyaan dan pernyataan mahasiswa khususnya ORMAWA kepada MPM agar segera dirapihkan. 

Kedua, merujuk kepada Undang-Undang KPU KM Unida dalam BAB III mengenai  Penyelenggaraan Pemilu Serentak. Maka hal ini bentuk upaya MPM ke depan supaya ORMAWA dapat tertib administrasi, sehingga pemilihan-pemilihan ketua baru dapat serentak pergantiannya. 

Ketiga, mengingat sejarah tahun lalu yakni pada saat Loka Karya yang diselenggarakan oleh pihak kampus, pada faktanya masih banyak ORMAWA yang belum pergantian kepengurusan dan belum dilantik. Sehingga Loka Karya yang seharusnya didapatkan oleh ORMAWA tidak dapat terselenggara dengan baik. 

"Saya ingin Loka Karya ORMAWA yang diselenggarakan oleh pihak Rektorat tahun depan semua ORMAWA dapat hadir, karena hal itu peluang ORMAWA untuk menyampaikan pendapatnya langsung dan melihat keterbukaan informasi mengenai anggaran dan lain lain. Ketiga point itulah kami MPM-KM UNIDA menginginkan yang terbaik untuk ORMAWA yang ada dilingkup Universitas Djuanda Bogor," ucap Rusdi Cassidy.

Dari hasil rapat musyawarah tersebut, MPM-KM UNIDA membuat Berita Acara hasil keputusan bersama yang ditanda tangani dan dicap oleh segenap perwakilan ORMAWA. Hal tersebut bertujuan untuk dijadikan dasar permohonan pengajuan perubahan Surat Keputusan (SK). 

"Sebab, bukan hanya cita-cita ORMAWA saja yang menginginkan Pemilu serentak, tetapi pihak Rektorat beserta jajarannya pun demikian. Jadi perubahan tersebut supaya sesuai dengan tahun ditetapkannya SK Kepengurusan, yakni ditahun 2021," tutup Rusdy Cassidy. (Ica)

Posting Komentar

0 Komentar