KM UNIDA Ajak Pihak Kampus Konsolidasi Terkait Kebijakan Selama Pandemi




Bogor- Sejak kasus pertama terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Bogor, Keluarga Mahasiswa Universitas Djuanda Bogor (KM UNIDA), menilai kampus tidak memberikan kebijakan terbaik perihal biaya semester (SPP) selama pandemi. KM UNIDA, mendesak untuk mengadakan konsolidasi besar pada Jumat (28/8/2020).

Konsolidasi mahasiswa yang diikuti oleh perwakilan mahasiswa beserta perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) UNIDA melakukan aksi dengan orasi di DPR 2 kampus, sejak pukul 10.00 WIB. Ini merupakan aksi lanjutan dari Galang Aspirasi 1 dan 2 yang dilakukan oleh BEM KM melalui media sosial beberapa hari lalu.

Pada konsolidasi ini, mahasiswa mengungkap kecewa, karena tuntutan yang dilayangkan kepada pihak kampus belum diakomodir secara jelas. Seperti perihal keringanan SPP di Tengah Pandemi Covid-19, yang mana batas akhir pembayaran SPP adalah 31 Agustus 2020, sedangkan ketersediaan waktu pihak kampus untuk dialog bersama mahasiswa adalah 1 September 2020, sedangkan waktu tersebut melewati batas akhir pembayaran SPP.

Kordinator Aksi, Andi Khiyar mengungkapkan seharusnya Kampus bisa mengeluarkan kebijakan yang memudahkan seluruh mahasiswa UNIDA dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh. "Kampus harus bisa mengeluarkan kebijakan yang memudahkan seluruh mahasiswa baik dengan memberikan fasilitas, sarana, dan prasarana yang efektif untuk mendukung pembelajaran mahasiswa" ujar Andi.

Disisi lain, Direktur Kemahasiswaan Aal Lukmanul Hakim, S.H,. M.H mengampiri kumpulan mahasiswa dan mengajak diskusi, beliau mengatakan akan menanyakan dahulu apakah hari ini memungkinkan untuk menggelar dialog terbuka bersama Rektor dan Wakil Rektor II bidang keuangan. "Tinggal menunggu jawaban dari Pak Rektor dan Pak Wakil Rektor II," tambahnya.

Tanpa menunggu kama Direktur Kemahasiswaan kembali menghampiri perkumpulan mahasiswa dan memberikan kabar bahwa Rektor menyetujui adanya konsolidasi mahasiswa hari ini (Jumat, 28 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB) di Ruang Pascasarja.

Adapun poin-poin khusus yang dibawakan oleh KM UNIDA pada konsolidasi kepada pihak kampus sebagai berikut:

1. Mendesak kampus untuk mengeluarkan kebijakan yang membantu mahasiswa dalam pembelajaran jarak jauh berupa pemberian subsidi kuota internet dan media pembelajaran DARING yang efektif. Sesuai dengan surat KEMENDIKBUD Nomor 302/E.E2/KR/2020

2. Mendesak kampus untuk menghilangkan batas minimal nominal dan batas waktu pembayaran SPP untuk mengaktifkan KRS

3. Mendesak kampus untuk memberikan penundaan waktu pelunasan pembayaran SPP sampai pada 17 Januari 2021

4. Mendesak kampus untuk memberikan transparansi biaya pendidikan semester genap 2019-2020 kepada mahasiswa, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 48 Ayat 1 Tentang SISDIKNAS. (Sidi)

Posting Komentar

0 Komentar