𝗞𝗶𝗻𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗕𝗘𝗠 𝗞𝗠 𝗗𝗶𝗻𝗶𝗹𝗮𝗶 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗘𝗳𝗲𝗸𝘁𝗶𝗳, 𝗞𝗼𝗻𝗴𝗿𝗲𝘀 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗟𝗣𝗝 𝗕𝗲𝗿𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝘁

Lingkar Studi Pers, Bogor — Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) seluruh fakultas Universitas Djuanda menggelar Kongres Keluarga BEM KM 2025, pada Sabtu (8/11/2025) di Gedung C Universitas Djuanda.

Salah satu agenda utama dalam kongres tersebut adalah Sidang Pleno I yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) periode 2024/2025. Dalam sidang tersebut, kinerja BEM KM dinilai tidak berjalan efektif karena Presiden Mahasiswa (Presma) menghilang tanpa keterangan dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) memilih mundur dari jabatannya.

Sidang kongres hanya dihadiri oleh 6 dari 42 anggota BEM KM dan 6 dari 8 kementerian yang menyerahkan LPJ. Berdasarkan hasil pemaparan, 47 persen program kerja berhasil dilaksanakan. Keberhasilan tersebut didominasi oleh Kementerian Dalam Kampus, yang menuntaskan 11 dari 12 program. Sementara itu, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Luar Negeri tercatat tidak melaksanakan satu pun program kerja sepanjang periode tersebut.

Setelah melalui pembahasan panjang, forum akhirnya menerima LPJ BEM KM dengan syarat tertentu. Adapun tiga syarat yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

  1. Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa diminta menyampaikan permintaan maaf atau klarifikasi melalui media pribadi dalam waktu 3x24 jam. Jika tidak, akun resmi BEM KM akan mengunggah pernyataan tuntutan forum, termasuk bentuk pengakuan kesalahan kepada mahasiswa Universitas Djuanda, khususnya pada mahasiswa Fakultas Pertanian (Faperta).
  2. Menteri dan staf yang tidak hadir dalam sidang akan diblacklist dari seluruh kegiatan keorganisasian Universitas Djuanda.
  3. BEM KM diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa Faperta, di forum tersebut.

Keputusan ini menjadi catatan penting bagi keberlangsungan organisasi mahasiswa di Universitas Djuanda, sekaligus refleksi atas lemahnya sistem koordinasi dan tanggung jawab internal di tubuh BEM KM.


Penulis: Aqis, Bagas, Riri

Posting Komentar

0 Komentar