Lingkar Studi Pers, Bogor – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor bekerja sama dengan mahasiswa KKN Universitas Djuanda menggelar kegiatan pembuatan kartu pencari kerja (AK1) secara gratis untuk warga Desa Sukakarya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (6/8/2025) di Kantor Desa Sukakarya ini diikuti oleh 50 peserta, mayoritas merupakan lulusan baru yang sedang mencari pekerjaan. Kegiatan ini tidak hanya mempermudah proses administrasi warga, tetapi juga menjadi ajang edukasi tentang pentingnya AK1 sebagai syarat utama dalam melamar pekerjaan.
Menurut Pak Gunawan, perwakilan dari Disnaker Kabupaten Bogor, proses pembuatan kartu kuning saat ini sudah semakin mudah karena bisa dilakukan secara daring.
“Cara pembuatannya, kalau untuk sekarang itu kita melalui di online ya, mendaftar di websitenya di Bogor Career Center, diisi semua itu hanya KTP, ijazah, pas foto ukuran 2x3 ya. Kartu pencari kerjanya, setelah diisi semua, kemudian kita hanya menyerahkan KTP, langsung kita proses,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pak Gunawan menyampaikan bahwa AK1 merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki pencari kerja.
“Kartu kuning ini adalah bentuk persyaratan mencari dan mendapatkan pekerjaan. Jadi perusahaan di Bogor itu ketika kita akan mulai membuat pekerjaan, kartu kuning atau pencari kerja ya, itu adalah salah satu syaratnya,” ujarnya.
Program pembuatan kartu kuning ini menjadi sangat berarti, terutama bagi masyarakat pedesaan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Disnaker di Cibinong.
Dengan adanya program ini, warga cukup datang ke kantor desa untuk mendapatkan layanan yang sama secara gratis dan mudah.
Sebagai bentuk pelayanan publik yang berkelanjutan, Disnaker Kabupaten Bogor berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan, dengan tujuan memperluas akses layanan ketenagakerjaan dan membantu warga mendapatkan pekerjaan sesuai harapan mereka.
“Harapan kita, bagi warga masyarakat Kabupaten Bogor, dengan adanya persyaratan kartu kuning, kartu pencari kerja ini, semoga saja mendapatkan pekerjaan yang diharapkan,” tambah Pak Gunawan.
Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung kesejahteraan dan kemajuan masyarakat melalui penyediaan akses yang lebih inklusif terhadap layanan ketenagakerjaan.
Penulis: Levinda Melati
0 Komentar