TINDAK LANJUT HASIL KEPUTUSAN MPM KM UNIDA


Lingkar Studi Pers, Bogor (16/11) - Tindak lanjut dari hasil keputusan ini, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Djuanda (MPM KM UNIDA) selaku lembaga tertinggi, akan mengajukan surat permohonan pencabutan nama Andi Khiyarullah selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM). 


Rusdi Cassiydi selaku ketua MPM KM UNIDA mengatakan, "Kami akan mengajukan surat permohonan pencabutan nama ketua BEM KM, Andi Khiyarullah, yang ditujukan kepada Rektorat yang telah melantik, dan akan segera melantik Abrar Rahmatullah selaku Wakil Ketua BEM KM menjadi Pelaksana Tugas (PLt) BEM KM Periode 2019-2020 hingga masa jabatannya habis." Ujarnya. 


Sidang ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Organisasi Mahasiswa (ORMAWA), telah menghasilkan surat keputusan atas dasar pertimbangan dan surat perjanjian yang telah disepakati sebelumnya antara ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Djuanda (BEM KM UNIDA) dan ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Djuanda (MPM KM UNIDA), yang disaksikan oleh Keluarga Mahasiswa Universitas Djuanda (KM UNIDA). (ND).

Posting Komentar

0 Komentar