Rapat Luar Biasa KM Unida Tolak Hasil Pemira


Bogor- Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MPM KM)  laksanakan rapat luar biasa pada Sabtu (25/05/2019) di Gedung B.  312 Universitas Djuanda (Unida) Bogor.  Sebelumnya terjadi polemik rusuhnya pemira saat perhitungan suara  (23/05). Rusuh yang meledak dari masa yang datang ke lokasi perhitungan suara diakibatkan karena masa mencium adanya kecurangan yang terjadi pada tubuh KPU.

Dari data yang dipaparkan dan yang didengarkan masa, mahasiswa yang meregistrasikan diri di absen KPU yaitu 1023 mahasiswa tetapi ketika surat suara yang berada di kotak suara dihitung kembali oleh panitia KPU surat yang didapat adalah 1015 lembar suara.  Namun,  ketika dibuka satu per satu dan dibacakan ke masa paslon 01 mendapatkan suara 253, paslon 02 mendapatkan suara 476, paslon 03 mendapatkan suara 264, dan yang memilih golput 27 suara, ketika dijumlahkan akan menghasilkan jumlah 1020.

Angka-angka tersebut kemudian dipertanyakan oleh masa kepada panitia KPU sehingga terjadi ke gaduhan. Panitia KPU yang merasa tidak dihargai kerja kerasnya secara sepihak membubarkan diri mereka.

Melihat kejadian ini, MPM KM mengambil langkah tegas yaitu melaksanakan rapat luarbiasa KM Unida untuk membahas pembubaran KPU dan diterima tidaknya hasil pemira yang telah diselenggarakan.

Dalam pembahasan rapat tersebut,  hasil akhir yang diperoleh yakni KPU resmi dibubarkan.  Tak hanya itu,  setelah melalui perdebatan yang alot antar ormawa dan UKM tidak menemukan titik terang sehingga diambil langkah voting yang menghasilkan ditolaknya hasil pemira.


Sebanyak 19 ormawa menolak hasil pemira yaitu DPM FIPHAL,  DPM FISIP,  DPM FAPERTA,  DPM FKIP,  DPM FE, UKM KSR,  UKM LSP,  BEM FIPHAL,  UKM GISANADA,  UKM PERBADA,  UKM MAPALA DJUANDA,  UKM PERSADA, HIMATEPA,  HIMASEP,  HIMAGROTEK, UKM LENTERA dan BEM FISIP. 

Sedangkan yang menerima hasil pemira dan mengesahkan yaitu 8 suara yakni DPM FH,  HMM, HIMAKSI,  BEM FH,  UKM MENWA,  UKM IVODA dan HIMA- AP.

Fajri maulana selaku komisi A MPM menuturkan, “Hasil rapat ini, KM Unida menolak hasil pemilu. Dari laporan UKM banyak dari awal KPU itu tidak bisa dibenarkan.”

Selanjutnya akan ada Kongres Luar Biasa, untuk membahas Presiden Mahasiswa. 
“Untuk PRESMA tahun periode selanjutnya akan dibahas di kongres. Apakah ada pemilu ulang, atau presmanya setahun tidak ada, itu dibahas di kongres belum ada kepastian. Jadi, intinya, pemilu sekarang ditolak", tambahnya. (robi)

Posting Komentar

0 Komentar