SEMINAR ANTI KORUPSI "Cegah Korupsi, Benahi Bangsa Ini"

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (20/1/16) Di aula Gd.C Universitas Djuanda Bogor telah terselenggara dengan sukses,  Acara Seminar ini dihadiri oleh peserta dari Mahasiswa Universitas Djuanda, Sekolah Menengah Atas, dan Universitas lainnya disekitar Bogor Raya, total seluruh peserta mencapai 200 orang. Sambutan pertama di sampaikan oleh Dekan Fisip Rita Rahmawati, yang menyampaikan banyak terimakasih kepada para panitia maupun peserta yang antusias mengikuti acara Seminar Anti Korupsi ini,  dan sambutan selanjutnya di sampaika oleh Wakil Rektor III  Himatul Miftah sekaligus membuka acara. Ketua DPRD Kab. Bogor, Ade Ruhandi selaku Keynote speaker pada seminar ini berharap akan mendapatkan hasil baik itu masukan maupun kritikan dari seluruh peserta yang ikut menghadiri acara Seminar Anti Korupsi ini untuk para Narasumber yang menjadi pemateri, karena hal ini adalah salah satu yang dapat membangun kehidupan untuk lebih baik lagi.
Pemateri pertama Lola Ester, Menyampaikan beberapa pembahasan mengenai KPK dan peran Masyarakat melawan Koruptor. Disini Laura Ester menjelaskan mengapa ada KPK? Mengapa KPK? Cicak Vs Buaya Season 1-3, KPK Vs DPR, KPK dan Masyarakat Sipil, serta Dimana peran Mahasiswa tersebut, dan masih banak pula pembahasan lain.
Imam Junaedi melanjutkan dan turut berterimakasih kepada para  peserta yang berantusias mengikuti acara ini, Imam selaku menjabat sebagai Inspektur Dua Polisi mengajak kepada mahasiswa untuk menyampaikan informasi atau melaporkan ketika ada permasalahan yang bisa di sharing kepada mereka, Imam juga sedikit berbagi cerita mengenai budaya-budaya yang dianggap biasa tetapi itu adalah bibit korupsi.  Dan itu pula yang masih terjadi dilingkungan sekitar sekarang. Dan Imampun mengajak agar membenahi diri dari hal terkecil untuk merubah kejalan yang lebih baik.
Dalam kesempatan ini Imam menyampaikan pembahasan mnegenai Pencegahan Korupsi, apa itu korupsi, Hukum pidana materil 7 kategori TIPIDKOR yang berisi sebagai berikut
Perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dyang mengakibatkan kerugian keuangan negara/ perekonomian negara
Suap menyuap
Penggelapan dalam jabatan
Pemerasan
Perbuatan curang
Benturan kepentingan  dalam pengadaan
Gratifikasi
Dan masih banyak lagi penyampaian mengenai Korupsi lebih dalamnya.  Antusias peserta yang mengikuti seminarpun sangatlah baik.
Desi dari Universitas Pakuan meberikan tanggapan mengenai Acara Seminar Anti Korupsi ini, ia berkata Acara ini sangatlah menarik dan Bagus, semoga sesudah acara ini akan ada acara Seminar yang berkesinambungan dari acara ini, yang di adakan oleh BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, yang lebih khususnya Universitas Djuanda itu sendiri. (Indri.riska/LSP)

Posting Komentar

0 Komentar