Dalam arus informasi yang bergerak cepat, pemerintah tidak hanya perlu menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga perlu memahami bagaimana informasi tersebut diterima dan isu apa yang menjadi perhatian masyarakat. Pemantauan media umumnya dipahami sebagai kegiatan melacak pemberitaan mengenai pemerintah, mulai dari mengumpulkan berita hingga mengidentifikasi isu yang berkembang. Namun, menurut saya, peran pemantauan media seharusnya tidak hanya sebatas mencatat apa yang diberitakan media, tetapi juga menjadi alat untuk mengevaluasi upaya komunikasi publik yang dilakukan pemerintah.
Hal tersebut dapat dilihat dari pengalaman selama pelaksanaan Praktik Lapangan di lingkungan pemerintahan daerah. Dalam pengamatan terhadap tiga akun media sosial pemerintah, konten Reels edukatif mengenai stunting hanya ditemukan sekitar tiga video. Padahal, isu stunting merupakan informasi penting yang perlu terus diedukasikan kepada masyarakat. Situasi ini menunjukkan bahwa pemantauan media sosial bukan hanya tentang melihat seberapa banyak konten yang telah dipublikasikan, tetapi juga mempertanyakan apakah informasi penting bagi masyarakat telah disampaikan secara cukup, konsisten, dan berkelanjutan.
Menurut saya, pemantauan media perlu dilihat secara lebih luas. Pemerintah tidak hanya perlu mengetahui apa yang dikatakan media mengenai dirinya, tetapi juga perlu mengetahui informasi apa yang sudah dan belum disampaikan kepada publik. Ketika suatu isu penting belum mendapatkan perhatian yang cukup dalam konten digital, hasil pemantauan seharusnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan komunikasi publik. Dengan demikian, pemantauan dapat membantu menemukan kesenjangan informasi sekaligus menjadi dasar untuk menentukan konten yang perlu diperkuat.
Tentu, keterbatasan konten tidak dapat langsung dianggap sebagai akibat dari kurangnya kompetensi petugas. Ada berbagai faktor yang mungkin memengaruhinya, seperti perencanaan konten, ketersediaan sumber daya manusia, koordinasi, sarana pendukung, serta belum adanya indikator yang jelas untuk menilai kecukupan informasi. Oleh karena itu, pemantauan media perlu dilakukan secara rutin dan disertai evaluasi. Hasilnya bukan hanya berupa kumpulan data berita atau media sosial, tetapi juga pemahaman mengenai kebutuhan informasi publik dan rekomendasi untuk meningkatkan komunikasi pemerintah.
Pada akhirnya, pemantauan media seharusnya bukan hanya tentang menemukan, mencatat, dan menyimpan pemberitaan. Pemantauan harus menghasilkan informasi yang dapat membantu melihat apakah komunikasi pemerintah telah berjalan secara efektif. Keterbatasan konten edukasi mengenai stunting menunjukkan masih adanya ruang untuk memperkuat komunikasi publik melalui informasi yang lebih konsisten dan berkelanjutan. Dengan demikian, pemantauan media bukan hanya tentang mengetahui apa yang sedang dibicarakan masyarakat, tetapi juga memastikan pemerintah memberikan informasi yang benar-benar dibutuhkan publik.
Oleh: Rizky Fadillah Nurawaliyah

0 Komentar