TL;DR
Warga bantaran Sungai Ciliwung menghadapi banjir tahunan yang makin parah akibat kerusakan vegetasi dan alih fungsi lahan.
Kondisi kualitas air Sungai Ciliwung dinilai tercemar ringan hingga sedang berdasarkan uji laboratorium dan data KLHK.
Bencana banjir memicu dampak kesehatan dan ekonomi serius bagi warga, salah satunya strok pascabencana.
Kenaikan air mencapai 1 meter pada awal-awal tahun fenomena banjir terjadi. Kenaikan tertinggi mencapai 4-7 meter pada tahun 2025 kemarin. Warisan bencana itu membekas kepada Yanti (60), warga Kampung Pensiunan, Tugu Selatan, Puncak Bogor dari generasi ke generasi. Banjir paling parah mengakibatkan kerusakan secara berkala pada rumahnya, ia terkena stroke akibat stres berlebih, hingga warung kelontongnya hilang tersapu banjir.
“Kami terpaksa membuat tampungan air untuk kebutuhan harian karena sumber air jadi keruh,” sebut Yanti.
Masuknya air ke pemukiman warga membuat sumber mata air ke rumah-rumah menjadi keruh pekat, sehingga tidak layak konsumsi. Yanti menyebut, warga Kampung Pensiunan mengakali kondisi tersebut dengan membangun beberapa bak tampungan air selama banjir berlangsung.
Setidaknya terdapat 2 (dua) bak penampung air yang dibuat warga melalui dana kolektif untuk mengakali kekeruhan air di sejumlah titik. Kedua bak penampungan itu berasal dari aliran mata air Cikamasan dan Ciburial.
“Karena kalau nunggu pemerintah lama ya,” kata Nerliani (30), anak perempuan Yanti.
Semula warga memiliki bak penampungan air di setiap aliran mata air yang melewati kampung-kampung warga. Namun curah hujan tinggi membuat air di penampungan menjadi keruh. Saat banjir mencapai lebih dari 5 meter, bak penampungan jadi rusak, air kotor dari banjir mencemari air penampungan.
“Buat mandi, nyuci baju kita enggak berani, daripada jadi penyakit,” keluh Neriliani.
Sudah lebih dari satu tahun mereka tinggal bersama. Yanti merupakan satu dari keenam warga yang rumahnya kandas tersapu luapan air sungai Ciliwung khususnya di Kampung Pensiunan, Puncak.
(Aktivitas mencuci di aliran sungai, menjadi kebiasaan sebagian warga yang tinggal dibantaran sungai Ciliwung. foto: Ade Pramitha)
Kini beban penghidupan keluarga Nerliani bertambah. Dalam satu rumah, ia menampung 2 keluarga sekaligus. Kondisi itu terjadi setelah rumah dan warung kelontong milik Ibunya raib dihantam banjir. Kini hidup Yanti sepenuhnya ditanggung Nerliani.
Banyaknya alih fungsi lahan menjadi hotel, vila-vila, kafe, dan resto, membuat vegetasi Ciliwung rusak. Alih fungsi lahan juga berimbas pada daya hujan dan suhu di Cisarua Puncak, khususnya daerah Tugu Selatan.
“Sekarang suhu di sini sampai 32 derajat, dulu-dulu enggak sampai, palingan 20 derajat
udah paling panas.”
Keruh Tak Layak Konsumsi
Pengujian sampel yang dilakukan di laboratorium kimia Universitas Djuanda pada 8 April 2026 membuktikan cemaran Sungai Ciliwung berdasarkan beberapa tes parameter, di antaranya uji amonia, nitrat, dan juga TSS(Total Suspended Solids). Sejumlah tes itu dilakukan untuk mengetahui intensitas cemaran air sungai setelah padatnya pembangunan di area bantaran.
(Salah satu cafe yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, Kabupaten Bogor. foto: Ade Pramitha)
Perbandingan dilakukan dengan dua variabel sampel uji. Yang pertama pada titik KM (kilometer) 0 Sungai Ciliwung, titik aliran alami yang belum tersentuh pembangunan dan aliran limbah domestik, maupun limbah pelaku bisnis.
Kemudian kualitas air dibandingkan dengan sungai di Kampung Pensiunan, Tugu Selatan Puncak. Pada aliran ini pembangunan sudah cukup masif seperti hotel, villa-villa, dan beberapa kafe yang didirikan tidak jauh dari aliran air (radius <100 meter dari sungai).
(Titik 0 atau hulu Sungai Ciliwung, Puncak, Bogor, kini menjadi destinasi wisata alam. foto: Ade Pramitha)
Hasilnya, konsentrasi ammonia pada KM 0 Ciliwung lebih besar (0,93 mg/L) dibandingkan aliran air di Kampung Pensiunan yaitu sejumlah 0,14 mg/L. Temuan itu menunjukan bahwa kandungan amonia 6,6 kali lebih tinggi daripada di bantaran. Artinya, sumber ammonia utama bukan berasal dari kepadatan penduduk, melainkan dari kawasan KM 0 Cili wung itu sendiri.
Berbanding terbalik dengan pengujian nitrat. Hasil KM 0 Ciliwung menunjukan angka lebih kecil (0,61 mg/L) dibandingkan dengan aliran yang sudah menyentuh pemukiman (0,83 mg/L). Temuan itu menandakan adanya masukan bahan organik atau pencemaran dari aktivitas domestik (seperti limbah rumah tangga, tinja, atau pupuk).
Selanjutnya hasil pengujian nitrat pada Total Padatan Tersuspensi (TSS) di KM 0 Ciliwung menunjukan angka 0, 56 mg/L, lebih besar dari aliran pemukiman yaitu senilai 0,29 mg/L. Angka ini menunjukkan hasil kandungan TSS justru lebih tinggi di hulu (KM 0 Ciliwung) dibandingkan setelah melewati pemukiman.
(Saat pengambilan sample air di hulu sungai Ciliwung, Kabupaten Bogor, foto: Ade Pramitha)
Pemukiman memberi kontribusi terhadap pencemaran kimia (nitrat) tetapi tidak pada peningkatan padatan tersuspensi di lokasi yang diukur, yaitu pada KM 0 Ciliwung. Hal itu lantaran partikel lumpur dan juga dedaunan lebih subur pada area KM 0 Ciliwung. Selain itu bukti pencemaran diperkuat oleh data Status Mutu Air Kemenlh, disajikan dalam tabel berikut:
Himpunan data di atas berdasar durasi pengukuran selama enam hari, yaitu pada 15 April 2026 hingga 20 April 2026. Pemeriksaan dilakukan pada titik stasiun KLHK Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan itu menunjukan kualitas air Ciliwung mengalami pola pencemaran konsisten, dengan tingkat cemaran ringan hingga sedang. Hasil parameter amonia misal, terdapat pergerakan angka mutu dari 6,21 mg/L hingga 7,01 mg/L. Nilai ini jauh melampaui ambang batas baku mutu air kelas II (umumnya 0,5 mg/L), menandakan pencemaran limbah organik tinggi yang berasal dari domestik maupun kegiatan usaha di sekitar DAS Ciliwung.
Konsentrasi BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) juga menunjukkan kecenderungan meningkat. BOD naik dari 3,15 mg/L menjadi 3,26 mg/L, sementara COD dari 0,65 mg/L menjadi 0,68 mg/L. Kondisi ini mengkonfirmasi akumulasi bahan organik yang membutuhkan oksigen tinggi untuk penguraian.
Sama halnya dengan kualitas DO (Dissolved Oxygen), ada pada angka rendah (0,17–0,19 mg/L), menandakan kadar oksigen terlarut sangat minim. Kondisi buruk bagi kehidupan makhluk akuatik.
Sedangkan pada parameter nitrat sempat melonjak dari 0,19 mg/L menjadi 0,30 mg/L pada 17 April 2026, lalu stabil di 0,22–0,23 mg/L. Lonjakan ini mengindikasikan adanya masukan pupuk atau limbah domestik secara periodik walaupun PH air nya cenderung normal.
Selanjutnya pada parameter terakhir, TDS (Total Dissolved Solids) relatif stabil di angka 0,08–0,14 mg/L, sedangkan TSS (Total Suspended Solids) menunjukkan penurunan dari 1,37 mg/L menjadi 1,19 mg/L. Penurunan TSS bisa jadi akibat proses pengendapan alami, namun bukan berarti tekanan pencemaran berkurang.
Meskipun status cemaran tercatat “ringan menuju sedang”, akumulasi parameter amonia yang tinggi, diantaranya BOD/COD yang terus naik, serta DO yang sangat rendah mengindikasikan bahwa Sungai Ciliwung tengah mengalami tekanan ekologis berat.
Vegetasi Rusak, Beban Ganda Meningkat
Nerliani menyebut banyak lahan resapan air tertutup secara perlahan. Faktor utamanya terjadi akibat pembangunan berorientasi bisnis. “Salah satunya Hibis kemarin, jadi membludak,” simpul Nerliani.
Hibis yang Neliani maksud adalah taman hiburan “Hibisc Fantasy Puncak” di Tugu Selatan, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Taman seluas 1,5 hektare ini resmi dibuka pada Desember 2024 silam, dioperasikan oleh PT Jasa Kepariwisataan, lewat anak perusahaannya BUMD PT Jaswita Lestari Jaya. yang pada gilirannya merupakan bagian dari BUMD.
“Kalau boleh jujur, ini limbah dari pemukiman vila-vila juga. Karena dua aliran yang ngelewatin Kampung Pensiunan,” imbuh Nerliani.
Dikutip dari laporan Tempo, Mulyadi Anggota DPR Dapil Kabupaten Bogor menduga banjir yang menghantam Cisarua Puncak Bogor pada tahun 2025 kemarin disebabkan kerusakan lingkungan. Terutama banyaknya alih fungsi lahan kebun yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII.
Kampung Pensiunan Desa Tugu Selatan merupakan satu dari sekian banyak sumber titik terparah dalam menyumbang luapan air bah pada banjir bandang tahun lalu. Bayang-bayang bencana berulang dan warisan trauma psikis membekas pada setiap korban.
Yanti mengeluhkan dampak bencana berakibat besar pada kehidupan keluarganya. Tempat tinggal Yanti hancur, satu-satunya warung kelontong pusat penghidupannya raib tidak terbangun lagi. Sementara beban kesehatan yang dialaminya pasca bencana harus ia tanggung seumur hidup.
(Warga di sekitar Bendungan Katulampa, Bogor, kerap kali membersihkan sampah di bawah Bendungan, foto: Ade Pramitha)
Strok menjangkiti Yanti tepat dua bulan setelah kejadian bencana banjir besar menghantam Puncak Bogor pada Maret tahun 2025 lalu. Nerliani pun menyebut bahwa setelah kejadian bencana itu, banyak warga terkena strok selama proses pengungsian. Beberapa warga masih menjalankan pengobatan hingga saat ini, termasuk Yanti.
“Dari dua bulan setelah kejadian banjir kan kaget, dari syaraf kejepit ke saluran otak. Papah juga sempat kena sebelah badannya,” ungkap Nerliani. Strok dapat terjadi pada pasien korban bencana akibat kondisi stress berlebih yang meningkatkan hipertensi.
Boy Oktafianus Hasudungan, Dokter Umum di salah satu klinik di Bogor menyebut, strok disebabkan dua faktor yaitu bleeding (perdarahan) dan juga penyumbatan. Pada kondisi penyumbatan, tentunya memiliki durasi cukup lama untuk bisa sampai ke tahapan jangkitan penyakit strok karena bisa saja terjadi oleh gaya hidup dan hormonal.
Berbeda halnya dengan pendarahan yang diakibatkan dengan penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah pada otak, kondisi ini tidak dapat diprediksi karena berhubungan kuat dengan ketahanan individu terhadap stres.
“Strok pasien pascabencana bisa terjadi akibat trauma stres yang meningkatkan tekanan darah tinggi. Jadi yang memicunya adalah serangan tekanan darah tinggi,” ungkap Boy saat diwawancara Lingkar Studi Pers pada 4 April 2026.
(Aktivitas mencuci di aliran sungai, menjadi kebiasaan sebagian warga yang tinggal di bantaran sungai Ciliwung, foto: Ade Pramitha)
Temuan itu juga diperkuat oleh beberapa jurnal penelitian kesehatan. Salah satunya adalah Jurnal INOVASI berjudul “Stres dan Penyakit Kardiovaskuler pada Korban Bencana Alam: Insiden, Patofisiologi, dan Penanganan” oleh Bahrudin dan Utami (2010).
Jurnal tersebut menyimpulkan bahwa faktor yang memperkuat dampak strok adalah penyakit kardiovaskuler. .
“Awalnya enggak ada riwayat penyakit darah tinggi, kolesterol enggak ada. Mungkin kaget juga,” timpal Nerliani menjelaskan kondisi Ibunya.
Strok Pascabencana, Biaya Hidup Meningkat
Kehidupan Yanti sebagai penjual kelontong sekaligus penyintas bencana banjir tidak berakhir solutif. Tersapunya rumah, berikut pula warung kelontongnya, membuat biaya hidup tidak sebanding dengan beban pengobatan yang harus ia tanggung seumur hidup.
Nerliani merinci pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pengobatan Ibunya. Tidak sedikit biaya yang harus ditanggung dalam sebulan. Yanti harus kontrol rutin sebanyak 4 (empat) kali dalam sebulan ke faskes tingkat lanjut. Biayanya bisa mencapai Rp300-600 ribu per bulan. Itu belum termasuk ambulans atau kendaraan umum untuk menjangkau jalan utama Puncak sebesar Rp500 ribu per bulan.
“Keseluruhan ada lah satu jutaan sebulannya. Jadi membludak (pengeluarannya),” keluh Yanti.
Sejauh ini Yanti dan Nerliani, serta keenam penduduk yang rumahnya raib tersapu banjir, belum mendapatkan ganti rugi atau penanganan oleh pemerintah daerah setempat. Seperti halnya janji perbaikan bangunan atau relokasi tempat tinggal untuk korban dengan kondisi rumah hancur sepenuhnya, keluarga Yanti hanya menerima setampuk janji tanpa ada realisasi.
Di lain sisi, bayang-bayang terulangnya banjir susulan akibat tutupan vegetasi Ciliwung yang semakin menipis, tak henti menghantui keluarga Yanti.
“Seluruh warga makin khawatir karena curah hujan semakin tinggi. Dari dulu curah hujan normal, sekarang sampai ada petir dan berjam-jam. Bisa sampai 3 jam dan deras banget. Dulu cuman 30 menit juga udah selesai,” ujar Nerliani.
Sementara itu pemerintah daerah mulai menyidak pembongkaran bangunan-bangunan yang merusak vegetasi Ciliwung. Dikutip dari laporan Pojok Bogor, terdapat 33 unit usaha Kerja Sama Operasi (KSO) di atas lahan milik PTPN I Regional 2 yang dijatuhi sanksi oleh KLH.
Menurut Hanif Faisol, Menteri Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Hak Guna Bangunan (HGU) memiliki regulasi ketat pada bangunan area konservatif dan juga vegetasi sebuah ekosistem alami. Misalnya, kawasan hulu DAS Ciliwung (yang mencakup daerah vegetasi) wajib menjadi kawasan lindung dan resapan air. Bangunan yang didirikan merupakan bangunan yang bukan permanen, namun semi-permanen agar tidak merusak lapisan unsur hara tanah.
Regulasi lain terkait dengan pemberlakuan batas ambang zona kawasan. Menurut Peraturan Menteri LHK Nomor P.13 Tahun 2020 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di Kawasan Hutan, bangunan fisik maksimal hanya boleh 10 persen dari luas area pemanfaatan yang telah ditetapkan dalam izin usaha wisata alam.
Ironinya, porsi bangunan liar di Cisarua Puncak Bogor telah menyentuh 944 unit. Data tersebut diperoleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Bangunan Ciawi II sepanjang 2020-2025. Bangunan-bangunan itu berupa vila-vila, sisanya restoran, kafe, dan hotel.
Alih fungsi lahan tidak berjalan sesuai regulasi pemerintah daerah, yang didorong dengan angket KLHK. Salah satu contoh nyata adalah dikeluarkannya izin PT Perkebunan Nusantara Kontradiksi (PTPN) dan lolosnya pencabutan segel izin guna pelaku usaha di kawasan Puncak Bogor.
Dalam wawancara bersama CNN, Mohammad Abdul Ghani yang merupakan Direktur Utama PTPN mengakui bahwa penyalahgunaan izin itu karena kurangnya pengawasan pihaknya atas kerja sama pihak ketiga atau mitra. Sehingga penyalahgunaan fungsi tata ruang pada area konservasi dan vegetasi alami Ciliwung semakin menjadi.
(Potret salah satu Pemukiman dibantaran sungai Ciliwung, Kota Bogor, foto: Ade Pramitha)
“Sebenarnya dampak yang dirasakan tetap saja negatif walaupun warga sini dipekerjakan di hotel-hotel atau vila-vila. Karena dampak ke lingkungan. Cuma balik lagi, hak mereka (pekerja vila atau hotel),” ujar Nerliani.
Dampak berlapis yang dialami warga bantaran Sungai Ciliwung, dari kehilangan rumah, penghidupan, hingga gangguan kesehatan, menunjukkan pentingnya penerapan uji tuntas HAM dan lingkungan oleh pelaku pariwisata dan properti di wilayah hulu DAS Ciliwung.
Uji tuntas ini mencakup identifikasi dan penilaian dampak terhadap hak warga atas air bersih, kesehatan, perekonomian, dan perumahan, serta langkah pencegahan, mitigasi, dan pemulihan yang adil bagi masyarakat terdampak.
Pendekatan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs), yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi HAM dan tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM serta bekerja sama dalam pemulihan ketika dampak merugikan terjadi.
Lingkar Studi Pers telah berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Bogor, Agus Dwi, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kami meminta sumber peta resiko bangunan hak guna usaha di sekitar bantaran sungai dan tanggapan terkait regulasi pengendalian lingkungan dan hak masyarakat. Namun sejak Kamis 2 April 2026 hingga laporan ini tayang, tidak ada tanggapan dari pihak-pihak yang kami konfirmasi.
Penulis: Ade Pramitha dan Tim Redaksi

0 Komentar