Lingkar Studi Pers, Bogor – Sekelompok mahasiswa, pengemudi ojek online, dan masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Polresta Bogor Kota. Mereka menuntut keadilan atas kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis polisi. Aksi ini berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025, siang menjelang sore.
Aksi tersebut diawali dengan pembakaran ban sebagai simbol keresahan terhadap aparat. Massa menilai tindakan represif polisi bukan hanya merenggut nyawa Affan, tetapi juga menjadi ancaman bagi pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Bhakti, salah satu inisiator aksi, menyampaikan dalam orasinya alasan massa memilih Polresta Bogor Kota sebagai titik aksi.
“Alasan kami melakukan aksi ini di Polresta Bogor karena kami tidak menginginkan hal itu terjadi di Bogor, dan kami tidak menginginkan adanya korban lagi,” tegasnya.
Affan Kurniawan meninggal dunia pada Kamis, 28 Agustus 2025. Saat itu, ia tengah menyebrang jalan untuk mengantarkan pesanan makanan, namun tertabrak mobil rantis polisi. Peristiwa tersebut disaksikan banyak warga, bahkan sempat direkam dalam sebuah video yang beredar luas.
Menanggapi aksi, Kabagops Polresta Bogor Kota Kompol A Nana Suryadi berdialog langsung dengan massa. Ia menyatakan penyesalan atas kejadian yang menewaskan Affan.
“Kami dari kepolisian menyesali dengan adanya kejadian tersebut. Dari lubuk hati yang dalam, kami kepolisian tidak ada satu pun menginginkan kejadian itu,” ucapnya.
Nana juga menyinggung tuduhan sikap represif polisi dalam aksi-aksi di Bogor. Menurutnya, tindakan aparat terjadi karena adanya dorongan dari massa.
“Hal ini pun sama, kami sama sekali tidak ada niatan untuk melakukan tindakan represif. Hal itu terjadi karena massa melakukan tindakan tersebut kepada kami,” ujarnya.
Penulis: Muhamad Deril
0 Komentar