Lingkar Studi Pers, Bogor – Kelompok 4 Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Djuanda kembali melaksanakan kegiatan minggu ketiga dengan fokus pada peningkatan kualitas produk UMKM di Desa Cipambuan melalui sosialisasi sertifikasi halal.
Kegiatan ini diawali dengan kunjungan pada Senin, 4 Agustus 2025, ke kantor Pharma Halal Centre (PHACE), lembaga fasilitator sertifikasi halal. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali pemahaman lebih mendalam tentang proses sertifikasi halal, termasuk tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Sebelumnya, tim PkM juga melakukan silaturahmi dengan mahasiswa KKN dari IAIN LAA ROIBA yang turut menjadi mitra kerja sama dalam mensukseskan program ini.
Pada hari berikutnya, tim PkM melakukan koordinasi dengan pihak Desa untuk mengurus izin pelaksanaan sosialisasi agar kegiatan berlangsung lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pada malam harinya, kelompok mahasiswa PkM melakukan pertemuan dengan pemuda-pemudi RT 03 Desa Cipambuan di posko mereka. Pertemuan ini membahas persiapan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang akan berlangsung pada 17 Agustus mendatang.
Puncak kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025, berupa sosialisasi sertifikasi halal yang dihadiri oleh pelaku UMKM desa setempat dan perwakilan PHACE. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai prosedur pengajuan sertifikat halal, persyaratan yang diperlukan, serta manfaat strategis dari kepemilikan sertifikat tersebut. Para pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan motivasi untuk mengurus sertifikat halal demi menjamin keamanan, mutu, dan kehalalan produk yang mereka hasilkan.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan daya saing produk UMKM Desa Cipambuan dan membuka peluang pasar yang lebih luas," ujar salah satu perwakilan mahasiswa PkM.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, di mana pada minggu-minggu sebelumnya tim telah membantu para pelaku UMKM dalam mengurus Surat Izin Berusaha (NIB) sebagai langkah awal penguatan legalitas usaha.
Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM di Desa Cipambuan dapat tumbuh lebih profesional, berdaya saing, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.
Penulis: Rafie Maghfira & Siti Balqis Sari Manah
0 Komentar