Patuhi PPKM Darurat, Tempat Nongkrong Kopi Montong di Cirebon Tutup Sementara

Lingkar Studi Pers, Cirebon (7/7) - Adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, menyebabkan beberapa tempat harus ditutup sementara. Begitu juga dengan tempat nongkrong, Kopi Montong.


Kopi Montong yang terletak di Kota Baru Keandra, Desa Sindang Jawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, tutup sejak 3 Juli hingga 20 Juli, sesuai arahan yang diberikan pemerintah. 


"PT. Tulus Asih Kopi Montong ditutup sementara atas dasar inisiatif dari pihak manajemen, kita mematuhi apa yang ada, kalau pun buka akan beresiko juga. Karena, keadaannya juga sedang seperti ini jadi saling menjaga saja," ujar Deni selaku Supervisor Kopi Montong.


Tempat nongkrong ini akan beroperasi kembali pada 21 Juli 2021 jika, kasus Covid-19 sudah mulai menurun dan keadaan sudah membaik.


Adanya penutupan tempat ini mendapat respon positif dari karyawan dan pengunjung.


"Ya enggak apa-apa, toh menjaga diri kita untuk tidak berkerumun," ucap Elisha, salah satu karyawan Kopi Montong.


Pendapat serupa juga disampaikan oleh pengunjung Kopi Montong, "Ya udah enggak apa-apa, demi keselamatan dan kesehatan kita," kata Khanivah.


Kopi Montong memang banyak dikunjungi oleh warga sekitar karena, suasananya yang sejuk dan cocok untuk berkumpul bersama keluarga. Maka dari itu, tempat ini sangat ditunggu oleh pengunjung untuk beroperasi kembali. (Shp)

Posting Komentar

0 Komentar