Ketua KPU dan BAWASLU Telah Terpilih, UNIDA Siap Selenggarakan PEMIRA Ulang 2019




Ciawi (5/11) - Setelah keluarnya hasil keputusan Majelis Tinggi Unida (MTU),  MPM KM Unida segera bergerak perbaiki aturan tebtang KPU Unida 2019 dan melaksanakan serangkaian proses seleksi ketat untuk menentukan ketua KPU Unida 2019 dan ketua Bawaslu Unida 2019 di pemira ulang ini. 

Irfan Saputra Mahasiswa Fakultas Hukum Semester 7 terpilih sebagai Ketua KPU Unida 2019. Sementara itu,  MPM tidak menemukan kandidat yang cocok untuk menjadi Ketua Bawaslu Unida 2019, sehingga MPM mengambil langkah dengan menetapkan koordinator dari staff MPM KM Unida sebagai Ketua Bawaslu Unida 2019.
“Untuk Kepanitiaan Bawaslu ini sudah dibentuk dari delegasi setiap fakultas, akan tetapi dari tahap wawancara dan seleksi MPM tidak menemukan kriteria yang cocok untuk menjadi Ketua Bawaslu Unida 2019, dan kami gantikan untuk Ketua Bawaslu Unida 2019 ini oleh koordinator dari Staff MPM KM Unida” Ujar Nugroho, selaku ketua MPM Unida.

Nugroho mengatakan bahwa untuk memilih ketua KPU sangat selektif karena tidak ingin lagi ada yang melemahkan KPU Unida 2019. “Pemilihan Ketua KPU ini melalui wawancara yang dibahas berdasarkan kesadaran dan pemahaman mereka para calon ketua KPU ini, dan MPM langsung membentuk rapat khusus MPM dan langsung menentukan ketua KPU pemira ulang ini”. Ujarnya.

Nugroho mengingatkan bahwa Pemira Ulang ini langsung diawasi oleh Direktorat Kemahasiswaan untuk menjadi penetralisir, menjaga keamanan dan menyukseskan Pemira Ulang 2019, tetapi untuk yang bertanggung jawan pemira ulang ini tetap dipegang oleh MPM KM Unida. 

Ketua KPU Unida 2019 sudah dilantik pada tanggal 28 Oktober 2019, dengan kepanitiaan KPU itu sendiri di ambil dari setiap fakultas minimal 3 orang untuk di delegasikan menjadi panitia KPU Unida 2019 berdasarkan arahan dari Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan. Rencananya Pemira Ulang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2019. 
“Insyallah tanggal 27 November 2019 kita KPU akan melaksanakan pemira ulang dan untuk pendaftaran calon bisa dilakukan mulai besok Selasa, 5 November 2019, karena hari ini kita baru mengadakan sosialisasi khususnya ke Wakil Dekan III setiap fakultas dan ketua ormawa fakultas”. Ujar Irfan. 

Disinggung apa saja syarat menjadi Presma dan Wapresma Unida Irfan mengatakan untuk lebih lanjutnya silahkan baca di pamplet Pemira Unida 2019 yang telah ditetapkan aturan undang-undang KPU yang telah di pasang di sekitaran kampus.



Dalam wawancara LSP, Irfan mengharapkan pemira ulang ini bisa berjalan sesuai harapan, transparan dan profesional menjadi tempat aspirasi mahasiswa Unida. “Saya berharap mudah mudahan dengan diselenggrakannya pemira ulang ini, bisa menghasilkan pemimpin Unida yang amanah, transparan dan profesional yang mana menjadi aspirasi dari mahasiswa Unida”. Harapnya. (Sidi)

Posting Komentar

0 Komentar