Lingkar Studi Pers, Bogor - Media sosial kini menjadi jendela utama masyarakat untuk melihat kinerja instansi pemerintah, termasuk Dinas Kesehatan. Instagram, twitter, hingga TikTok menjadi medium yang efektif untuk menyebarkan informasi cepat dan luas. Namun, di balik semangat transparansi itu, muncul tantangan besar: bagaimana menjaga etika publikasi agar informasi yang dibagikan tidak melanggar aturan, terutama terkait kerahasiaan data pasien. Pertanyaan pentingnya, apakah media sosial benar-benar sudah dikelola dengan baik untuk membangun citra positif pemerintah, atau justru bisa menimbulkan masalah baru?
Dalam praktiknya, Humas Dinas Kesehatan Kota Bogor berperan sebagai ujung tombak dalam mengelola komunikasi publik. Setiap hari, tidak kurang dari puluhan agenda kegiatan dipublikasikan ke Instagram resmi, mulai dari rapat internal, kegiatan penyuluhan, hingga aktivitas pimpinan. Publikasi ini penting karena menunjukkan transparansi pemerintah dan memberi masyarakat gambaran nyata tentang kerja instansi kesehatan. Di tengah arus informasi yang serba cepat, media sosial membantu dinas untuk tampil lebih dekat dengan publik, membangun kepercayaan, sekaligus menepis anggapan bahwa pemerintah lamban dan tertutup.
Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat tanggung jawab etis yang tidak boleh diabaikan. Publikasi yang melibatkan wajah atau data pasien, misalnya, memiliki aturan ketat agar tidak melanggar hak privasi. Seperti disampaikan oleh Eva, salah satu staf humas Dinas Kesehatan Kota Bogor,
“ada beberapa konten yang enggak boleh di-share ke media sosial, misalkan ada data pasien atau muka pasien, identitas pasien, kayak gitu harus banget dijaga.” Kutipan ini menegaskan bahwa pengelolaan media sosial pemerintah tidak hanya soal teknis, tetapi juga soal etika dan regulasi. Tanpa pemahaman mendalam, publikasi bisa berubah menjadi masalah hukum maupun moral.
Tantangan lainnya, humas di Dinas Kesehatan mayoritas berasal dari tenaga kesehatan, bukan lulusan ilmu komunikasi atau public relations. Hal ini menimbulkan situasi unik: mereka memahami dunia kesehatan, tetapi masih harus belajar dari nol tentang strategi komunikasi digital, teknik fotografi, storytelling, hingga manajemen krisis komunikasi. Di satu sisi, kondisi ini membuat humas memiliki keunggulan karena paham konteks kesehatan. Namun di sisi lain, keterbatasan dalam mengelola citra dan interaksi publik berpotensi mengurangi efektivitas komunikasi. Tidak jarang, konten yang diunggah lebih bersifat laporan kegiatan daripada pesan kreatif yang menyentuh masyarakat luas.
Meski begitu, keberadaan media sosial tetap membuka ruang interaksi dua arah dengan masyarakat. Komentar, pesan langsung (DM), maupun kritik yang masuk menjadi indikator bagaimana publik menilai kinerja dinas. Respon cepat terhadap pertanyaan masyarakat bisa menambah kepercayaan, sementara pengabaian justru bisa memunculkan kesan negatif. Di era keterbukaan informasi, masyarakat tidak hanya melihat apa yang dipublikasikan, tetapi juga bagaimana instansi menanggapi suara publik. Oleh karena itu, pengelolaan interaksi sama pentingnya dengan pengelolaan konten.
Kondisi ini sejalan dengan tren nasional. Menurut data Kementerian Kominfo (2023), sekitar 210 juta masyarakat Indonesia aktif menggunakan media sosial. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya kanal digital sebagai sarana komunikasi publik. Banyak instansi pemerintah sudah menjadikan media sosial sebagai etalase utama kinerja, bukan hanya pelengkap. Namun, tanpa etika publikasi yang jelas, media sosial bisa menjadi bumerang. Misalnya, kasus kebocoran data pasien atau penyalahgunaan foto kegiatan bisa berujung pada hilangnya kepercayaan publik. Oleh karena itu, regulasi dan kebijakan internal harus ditegakkan agar media sosial menjadi instrumen yang aman sekaligus efektif.
Solusinya, Dinas Kesehatan perlu memperkuat kapasitas humas dalam bidang komunikasi digital. Pelatihan teknis fotografi, penulisan konten kreatif, hingga manajemen media sosial berbasis data perlu diberikan secara berkelanjutan. Selain itu, penyusunan content calendar yang terarah akan membantu humas memilah konten mana yang harus diprioritaskan, mana yang cukup disimpan untuk dokumentasi internal. Humas juga bisa membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi atau praktisi komunikasi untuk memperkaya perspektif. Dengan cara ini, konten tidak hanya sekadar laporan kegiatan, tetapi juga bisa menjadi sarana edukasi kesehatan yang bermanfaat bagi Masyarakat.
Media sosial pemerintah, khususnya di sektor kesehatan, harus dipandang sebagai instrumen strategis untuk membangun citra positif sekaligus sarana edukasi publik. Namun transparansi tidak boleh mengorbankan etika dan privasi. Dinas Kesehatan Kota Bogor telah berusaha aktif memanfaatkan media sosial sebagai etalase kegiatan, tetapi langkah ke depan harus lebih diarahkan pada profesionalisasi pengelolaan komunikasi. Humas yang berperan sebagai jembatan antara instansi dan masyarakat perlu dibekali keterampilan digital yang memadai, sehingga pesan yang disampaikan tidak hanya informatif, tetapi juga persuasif dan etis. Dengan begitu, media sosial bukan hanya etalase kegiatan, melainkan ruang dialog sehat yang mendekatkan pemerintah dan masyarakat.
Penulis: Siti Silmi Silviah
0 Komentar