Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas
Perhubungan (Dishub) telah memasang 18 alat Terminal Parkir
Elektronik (TPE) di Jalan Suryakancana beberapa Minggu lalu. Meski begitu
alat yang dikenal dengan parkir meteran itu sampai saat ini belum bisa
digunakan.
Juru parkir di sepanjang Jalan Suryakancana, Nana
(49) mengaku sudah mengetahui pemasangan alat tersebut. "Sudah dua mingguan kalau gak salah dipasang,
tapi sampai sekarang belum beroperasi. Gak tau juga kapan bisa
digunainnya," ucapnya saat ditemui, Jum'at (11/10/2018) sore.
Nana yang sudah bertahun-tahun bekerja sebagai juru
parkir tak merasa keberatan dengan kebijakan Pemkot. "Boleh boleh saja kalau itu kebijakannya Pemkot
dan Dishub bagus itu perlu kita dukung juga demi kebaikan," tuturnya
Namun, sambung Nana, dirinya berharap beserta
teman-temannya agar tetap dipekerjakan.
"Kalau nanti beroperasi kita pengennya sih
tetap dipekerjakan disini lagi, semoga saja," harapnya.
Lanjutnya, Ia mengaku sudah terdaftar di Dishub
sebagai juru parkir resmi. Sebanyak delapan orang kata dia bertugas di kawasan
itu dan bekerja dengan sistem rolling. "Jaganya gantian dirolling, jadi sehari saya
sehari besoknya temen saya. Kerjanya mulai pagi jam 08.00 WIB sampai 19.00
WIB," ujarnya.
Sebagai juru parkir legal, Nana menyetor pembayaran
parkir kepada komandan regu (danru) di setiap wilayah yang sudah dipetakan,
nantinya setoran itu akan diserahkan ke Dishub.
"Sebelum ada alat ini kita juga teroganisir
karena ada Danrunya, jadi parkir kita resmi disini tidak illegal, setiap hari
saya nyetor ke Danru yang nantinya akan diserahkan ke Dishub. Iya Alhamdulillah
lah sehari bisa Rp 50.000," bebernya. (Andrean/KMK)
1 Komentar
FESTIFAL POKER 2019 SUDAH SEMAKIN DEKAT!! AYO BERGABUNG BERSAMA KAMI UNTUK MERAIH BERBAGAI HADIAH MENARIK DARI KAMI TANPA DI UNDI!! TUNGGU APA LAGI MARI BERGABUNG BERSAMA KAMI DI
BalasHapusHUBUNGI KAMI !!
WA: 0812.2222.996
BBM : PKRVITA1 (HURUF BESAR)
Wechat: pokervitaofficial
Line: vitapoker